Pelayanan Umum
Kecamatan Muara Badak sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, melakukan perbaikan secara terus-menerus, tidak melakukan pungutan liar, serta bersedia menerima sanksi dan memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar Read more
0 Komentar