Muara Badak – Kecamatan Muara Badak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala. Hasil survei selama periode Maret hingga Mei 2026 menunjukkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berada pada kategori Baik hingga Sangat Baik.

Pada Maret 2026, Kecamatan Muara Badak memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,43 dengan mutu pelayanan Baik, berdasarkan penilaian dari 40 responden.Selanjutnya pada April 2026, nilai IKM tercatat sebesar 84,60 dengan mutu pelayanan Baik, berdasarkan hasil penilaian dari 70 responden.

Sementara itu, pada Mei 2026, nilai IKM meningkat menjadi 90,48 dengan mutu pelayanan Sangat Baik. Pada periode tersebut tercatat 334 layanan telah diberikan kepada masyarakat dengan 7 responden yang berpartisipasi dalam survei.
Secara umum, hasil SKM periode Maret hingga Mei 2026 menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Muara Badak telah berjalan dengan baik dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur kecamatan untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kecamatan Muara Badak mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Masukan dan saran yang diberikan menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan di masa mendatang.
Melalui pelaksanaan survei secara rutin, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Muara Badak dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat.
0 Komentar